Kepala negara adalah orang yang membela kepentingan negara dari dalam dan di kancah internasional. Di setiap negara, pemilihan kepala negara tergantung pada beberapa faktor, tradisi yang mapan, pengalaman sebelumnya dan pandangan elit penguasa.
Bentuk pemerintahan di negara-negara
Apapun bentuk pemerintahannya, ada kepala negara di semua negara. Tugas utama kepala negara adalah menyelesaikan krisis internal dan mewakili kepentingan negara di tingkat internasional.
Bentuk kepala negara ditentukan berdasarkan beberapa kriteria.
- Kepala negara dengan cara apa menyerahkan kekuasaan kepada kepala negara berikutnya (melalui pewarisan atau melalui pemilihan).
- Tingkat komitmen kepala negara terhadap penduduk.
- Distribusi tanggung jawab antara otoritas publik.
Bentuk utama pemerintahan:
- Monarki - kekuasaan kepala negara milik satu orang seumur hidup dan dialihkan ke ahli waris. Raja tidak bertanggung jawab atas penduduk negara. Jika monarkimutlak, maka semua keputusan dibuat oleh kepala negara (UEA, Vatikan). Dalam kasus monarki terbatas, ada organ pemerintahan lain yang bertindak sesuai dengan konstitusi dan bertanggung jawab kepada raja. Monarki terbatas dapat diwakili oleh monarki parlementer, konstitusional, dualistik, dan perwakilan real.
- Republik - bentuk kekuasaan di mana pilihan kepala negara dipercayakan kepada rakyat, otoritas tertinggi bertanggung jawab atas tindakannya kepada penduduk negara tersebut. Republik dapat menjadi presidensial, parlementer, campuran dan direktori.
Bentuk pemerintahan di beberapa negara mungkin tidak tradisional. Misalnya, monarki republik, republik monarki, republik Islam.
Kekuasaan kepala negara
Fungsi kepala negara sangat bergantung pada bentuk pemerintahan di negara tersebut dan mungkin berbeda secara signifikan. Di beberapa negara, kepala negara memiliki fungsi yang minimal, di negara lain, kepala negara telah mengkonsentrasikan semua kekuasaan. Namun terlepas dari bentuk pemerintahannya, fungsi perwakilan dilakukan oleh semua kepala negara dan tidak dikendalikan oleh perwakilan kekuasaan lainnya.
Kekuatan dasar:
- partisipasi dalam pembuatan undang-undang;
- membuat peraturan;
- pengumuman referendum tentang amandemen konstitusi;
- pembekuan atau pencabutan peraturan pemerintah;
- kegiatan politik luar negeri (terkadang formal);
- serikat semua otoritas publik, penyelesaian sengketapertanyaan;
- fungsi seremonial (memberi warga negara dengan lencana, mengeluarkan gelar kehormatan, memberikan kewarganegaraan; menyampaikan pesan kepada rakyat atau parlemen;
- menyelesaikan masalah pertahanan negara, adalah panglima tertinggi;
- memperkenalkan keadaan darurat di negara ini.
Presiden
Dalam republik, kepala negara adalah presiden. Di republik presidensial, hak kepala negara lebih tinggi daripada di parlemen.
Dalam republik parlementer, presiden tidak mengambil bagian dalam urusan publik. Dia terutama terlibat dalam urusan perwakilan, tetapi ada situasi ketika kepala negara bertentangan dengan parlemen dan memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan politik negara.
Dalam republik presidensial, kekuasaan kepala di arena politik sangat signifikan. Dia adalah satu-satunya pemilik kekuasaan eksekutif, secara radikal dapat mengubah proses legislatif, menyelesaikan masalah kemampuan pertahanan dan membuat keputusan secara mandiri. Kadang ada bentrokan antara presiden dan parlemen.
Monarki
Raja memiliki hak atas kekuasaan eksekutif, tetapi jenis pemerintahan ini digunakan dalam monarki absolut. Raja membuat keputusannya sendiri. Dalam monarki parlementer, negara sebenarnya dijalankan oleh parlemen.
Posisi raja diwariskan, pewaris mengambil alih segera setelah kematian penguasa sebelumnya. Ada beberapa jenis sistemwarisan:
- Austria - kekuasaan dapat ditransfer ke wanita, tetapi hanya jika semua garis pria yang mungkin benar-benar ditekan (tidak digunakan hari ini);
- Salic - kekuasaan hanya ditransfer ke laki-laki, anak laki-laki, sebagai aturan, yang tertua;
- Castilian - kekuasaan dapat ditransfer ke anak perempuan tanpa kehadiran anak laki-laki;
- Swedia - pria dan wanita memiliki hak waris yang sama;
- Muslim - pilihan pewaris diserahkan kepada yang lebih tua, mereka dapat memilih kerabat raja yang telah meninggal;
- suku - pewaris dipilih dari putra kepala, belum tentu putra tertua.
Raja adalah orang yang tidak dapat diganggu gugat dan berhak atas perlakuan khusus.
Pemilihan kepala negara republik
Pemilihan Presiden dapat dilakukan dengan dua cara:
- Kepala negara di republik dipilih oleh Parlemen. Suara mayoritas mutlak harus diperoleh untuk memilih seorang pemimpin. Paling sering, pemilihan semacam itu tidak terbatas pada putaran pertama dan kandidat - pemimpin putaran pertama pergi ke putaran kedua. Ada pendapat bahwa presiden yang dipilih oleh pejabat "lebih lemah" dari presiden yang dipilih oleh rakyat.
- Presiden dipilih oleh rakyat negara. Prancis, Rusia, Ukraina telah memilih metode ini. Kondisi pemilihan di setiap negara berbeda, tetapi menurut konstitusi republik. Mungkin ada pembatasan jumlah pemilihan ulang, perbedaan masa jabatan presiden.
- Pemilihan kepala negara dilakukan oleh komisi pemilihan, anggotanya memiliki hak untuk memilih. Jerman, India, dan sejumlah negara lain menggunakan inicara.
- Suara untuk kapitel diberikan oleh para pemilih. Pemilih dapat memilih para pemilih dan memberi mereka kekuatan untuk memilih kepala negara. Ini adalah norma di AS dan beberapa negara lain.
Siapa yang bisa menjadi kepala negara?
Untuk menjadi pemimpin republik dan menyatakan pencalonan Anda untuk berpartisipasi dalam pemilihan, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Memiliki kewarganegaraan negara. Istilah kewarganegaraan dapat bervariasi, kadang-kadang hanya diperlukan 5 tahun, di beberapa negara sejak lahir.
- Tempat tinggal permanen di negara ini. Di Rusia, periode ini setidaknya 10 tahun. Konstitusi negara lain dapat menetapkan periode yang berbeda.
- Mencapai usia tertentu. Di Federasi Rusia, aplikasi diterima dari warga negara berusia di atas 35 tahun.
- Adanya hak suara. Kondisi khusus yang tanpanya presiden tidak dapat dipilih. Pendidikan tinggi diperlukan untuk kandidat di Turki, di Tunisia, milik agama resmi, di Ukraina, pengetahuan tentang bahasa nasional.
Pemutusan kekuasaan presiden
Presiden mengundurkan diri pada akhir masa pemilihan, pengunduran diri atas inisiatifnya sendiri, karena alasan kesehatan, pemberhentian dari jabatannya. Penangguhan dapat dilakukan jika terjadi kejahatan serius atau pengkhianatan.
Di Amerika Serikat, jika presiden mengundurkan diri, posisinya digantikan oleh wakil presiden negara tersebut. Untuk sisa masa jabatan, Wakil Presiden akan bertindak.
Negara dan bentuk pemerintahan
Ada 29 negara di seluruh dunia di mana bentuk pemerintahan kepala negara adalah monarki, 12 di antaranya dengan monarki absolut:
- Kerajaan Bahrain terletak di Timur Tengah;
- Negara Bagian Brunei;
- Vatikan terletak di Roma;
- Yordania;
- Qatar;
- Kuwait
- Luksemburg;
- Maroko;
- Uni Emirat Arab;
- Oman;
- Kerajaan Arab Saudi;
- Kerajaan Swaziland.
Ada banyak negara yang telah meninggalkan otokrasi dan beralih ke bentuk pemerintahan republik. Di antara mereka adalah Rusia, yang, sebagai akibat dari revolusi 1917, menggulingkan Kaisar Nicholas II dan memilih bentuk kekuasaan yang sama sekali berbeda.