Kemitraan komando: apa yang perlu Anda ketahui

Daftar Isi:

Kemitraan komando: apa yang perlu Anda ketahui
Kemitraan komando: apa yang perlu Anda ketahui

Video: Kemitraan komando: apa yang perlu Anda ketahui

Video: Kemitraan komando: apa yang perlu Anda ketahui
Video: Jangan Terjebak! Sebelum Menandatangani Kontrak Kerja, Perhatikan Tujuh Hal Ini 2024, Maret
Anonim

Undang-undang saat ini menetapkan kemungkinan melakukan kegiatan komersial melalui pembentukan organisasi dengan modal dasar yang dibagi menjadi bagian yang sesuai dari para pendiri. Organisasi-organisasi tersebut dapat dibuat dalam bentuk badan usaha atau persekutuan, yang pada gilirannya dapat dibentuk dalam bentuk organisasi dan hukum seperti persekutuan umum dan persekutuan komanditer (dalam iman). Fitur langsung dari organisasi dan fungsi yang terakhir akan dibahas di bawah ini.

Kemitraan khusus: konsep

kemitraan terbatas adalah
kemitraan terbatas adalah

Kemitraan terbatas adalah organisasi komersial, yang pesertanya dibagi menjadi dua kelompok. Yang pertama termasuk entitas (disebut mitra umum) yang melakukan kegiatan komersial atas nama mitra terbatas dan bertanggung jawab atas kewajiban yang terakhir dengan semua properti mereka. Kelompok kedua terdiri dari entitas (disebut mitra terbatas) yang tidak terlibat langsung dalam pelaksanaankemitraan kegiatan komersial dan menanggung risiko kemungkinan kerugian yang disebabkan oleh yang terakhir, dalam batas-batas jumlah yang dimasukkan oleh mereka ke dalam modal dasar kontribusi.

Dasar

persekutuan dan perseroan terbatas
persekutuan dan perseroan terbatas

Para peserta kemitraan terbatas dengan status mitra umum melakukan kegiatan mereka, dan juga bertanggung jawab atas kewajiban yang relevan dari yang terakhir, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh hukum perdata yang mengatur kegiatan peserta dalam a kemitraan umum.

Entitas dengan status mitra umum memiliki hak untuk berpartisipasi secara eksklusif dalam satu kemitraan terbatas. Sebaliknya, badan-badan yang menjadi peserta persekutuan umum tidak berhak menyandang status sekutu umum dalam persekutuan komanditer.

Jumlah peserta kemitraan dengan status sekutu terbatas tidak boleh lebih dari dua puluh unit. Jika melebihi jumlah yang ditentukan, persekutuan komanditer harus berubah menjadi badan usaha dalam waktu satu tahun. Jika setelah lewat jangka waktu yang ditentukan, persekutuan tidak berubah atau jumlah persekutuan komanditer tidak dikurangi sampai batas yang ditentukan, maka persekutuan harus dilikuidasi melalui proses hukum.

Ketentuan hukum perdata yang mengatur tentang kegiatan persekutuan umum dapat diterapkan pada pekerjaan persekutuan dalam hal tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.standar yang memastikan berfungsinya kemitraan terbatas.

Tentang nama merek

tanggung jawab persekutuan komanditer
tanggung jawab persekutuan komanditer

Persyaratan hukum lain yang harus dipenuhi oleh persekutuan komanditer adalah nama perusahaan. Yang terakhir harus dirumuskan dalam salah satu opsi berikut:

  • nama semua mitra umum dengan tambahan frasa "kemitraan terbatas";
  • nama setidaknya satu rekanan umum dengan tambahan frasa "perseroan dan perseroan terbatas".

Jika nama investor dicantumkan dalam nama perusahaan, maka investor tersebut memperoleh status sebagai mitra umum.

Memorandum of Association

perjanjian kemitraan terbatas
perjanjian kemitraan terbatas

Pembentukan dan kegiatan selanjutnya dari persekutuan komanditer dilakukan sesuai dengan ketentuan nota persekutuan, yang penandatanganannya dilakukan oleh semua orang yang berstatus sekutu umum.

Selain ketentuan Art. 52 dari data KUH Perdata Federasi Rusia, perjanjian kemitraan terbatas harus mencakup informasi berikut:

  • kondisi yang menentukan jumlah dan komposisi modal saham;
  • jumlah modal saham yang dimiliki oleh masing-masing sekutu;
  • ubah urutan terakhir;
  • komposisi, serta syarat dan prosedur kontribusi yang diberikan;
  • tanggung jawab atas pelanggaran yang disebutkanpesanan;
  • jumlah kumulatif kontribusi yang dibuat oleh entitas dengan status kontributor.

Kewajiban persekutuan komanditer

anggota persekutuan komanditer
anggota persekutuan komanditer

Sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sekutu komanditer bertanggung jawab atas kewajibannya dengan segala harta yang dimilikinya. Dalam hal yang terakhir tidak cukup untuk menutupi hutang kewajiban, kreditur berhak untuk mengajukan klaim mereka baik untuk semua mitra umum dan salah satu dari mereka.

Seorang sekutu umum yang tidak berstatus sebagai pendiri persekutuan komanditer bertanggung jawab atas kewajiban (yang timbul sebelum dia masuk ke persekutuan komanditer) pada tingkat yang sama seperti semua sekutu umum lainnya.

Seorang sekutu umum yang meninggalkan persekutuan komanditer bertanggung jawab atas kewajiban sekutu komanditer yang timbul sebelum saat penarikannya, pada tingkat yang sama seperti semua peserta lainnya. Jangka waktu tanggung jawab sekutu tersebut adalah dua tahun, dihitung sejak tanggal persetujuan laporan tentang kegiatan yang dilakukan oleh persekutuan untuk tahun terjadinya pelepasan.

manajemen kemitraan

Pertanyaan lain yang perlu dipertimbangkan ketika mempelajari kemitraan terbatas adalah bagaimana pengelolaannya. Jadi, pengurusan fungsi persekutuan komanditer dilakukan secara eksklusif oleh badan-badan yang berstatus sekutu penuh. Perintah langsung manajemen, serta pelaksanaan kegiatan bisnis,kemitraan umum dilakukan sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh undang-undang untuk kemitraan umum.

Mitra terbatas Kontributor tidak memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengelolaan kemitraan dan tidak dapat menentang tindakan yang diambil oleh mitra umum terkait dengan pengelolaan kemitraan dan pelaksanaan urusannya.

Jadi, setelah mempertimbangkan semua hal di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kemitraan terbatas adalah salah satu bentuk kegiatan komersial yang digunakan secara aktif oleh badan hukum, yang memiliki kekhususan tertentu, pemahaman yang memungkinkan untuk cukup efisien bisnis.

Direkomendasikan: