Saat ini, lebih dari sebelumnya, masalah perlindungan lingkungan menjadi relevan dan vital. Seperti yang dikatakan tokoh utama film komedi terkenal, "manusia harus dilindungi dari manusia." Alam juga perlu dilindungi dari hasil kegiatan manusia. Air menempati tempat khusus di antara sumber daya alam.
Objek air di bawah perlindungan khusus
Air adalah dasar kehidupan manusia, memelihara bumi, tanaman, buah-buahan dan biji-bijian; tanpanya, tidak ada kehidupan di Bumi yang bisa dibayangkan. Itu sebabnya sumber daya dan benda-benda air diambil di bawah perlindungan negara, dan peraturan khusus telah dibuat untuk mereka.
Semua sumber dan objek pasokan air, pasokan air harus dilindungi. Zona penyangga ini diharapkan menjadi salah satu jaminan kebersihan air permukaan dan air tanah. Tujuan perlindungan negara di kawasan ini tidak hanya untuk mencegah pencemaran sumber air, tetapi juga untuk menjaga kemurnian, komposisi kimia alami air, memastikankeamanan konsumsi air domestik dan industri.
Undang-undang khusus
Undang-undang tersebut mengatur perlindungan sumber daya air di semua tingkatan, dari Kode Air, undang-undang profil tentang air minum, dan diakhiri dengan undang-undang: Aturan untuk penggunaan sistem pasokan air dan saluran pembuangan di pemukiman, Peraturan perencanaan kota negara tahun 1992 dan tindakan kekuasaan eksekutif lainnya.
Tindakan pengaturan khusus di bidang ini adalah Norma dan Aturan Sanitasi "Zona Perlindungan Sanitasi untuk Sumber Pasokan Air dan Pipa Air Minum. SanPiN 2.1.4.1110-02", disetujui oleh Kepala Dokter Sanitasi Negara Federasi Rusia pada 26 Februari 2002
Perlindungan badan air erat kaitannya dengan hubungan hukum pertanahan, karena sumber daya air tidak dapat dipisahkan dari tanah dan tanah dengan kedalaman yang berbeda-beda. Pipa air, zona keamanan yang melewati tanah, menjadi bagian integralnya: hubungan dengan tanah seperti itu adalah dasar untuk menentukan tindakan ilegal di daerah ini dan menetapkan ukuran tanggung jawab.
Undang-undang Dasar juga mengatur hak warga negara atas lingkungan yang aman, yang harus dijamin oleh negara.
Apa yang dimaksud dengan zona perlindungan pasokan air dan pembuangan kotoran
Setiap struktur harus dirancang terlebih dahulu. Saat membuat sketsa objek apa pun - saluran pipa, fasilitas perawatan, bangunan, bangunan tempat tinggal danbangunan lain - zona keamanan pasokan air harus disediakan. Berapa meter itu tergantung pada kualitas tanah. Zona keamanan adalah jarak yang ditetapkan secara normatif dari badan air ke bangunan terdekat dan dirancang untuk memastikan keandalan sanitasi dan epidemiologis jaringan pipa air.
Proyek zona perlindungan sanitasi dikoordinasikan dengan layanan sanitasi dan epidemiologis dan mencakup:
- delimitasi sabuk zona sanitasi;
- daftar langkah-langkah teknik untuk lansekap;
- deskripsi perlakuan khusus di setiap jalur.
Penyimpanan bahan, pemasangan peralatan, konstruksi struktur apa pun, termasuk yang sementara, dilarang di kawasan lindung: tindakan semacam itu tidak hanya dapat mencemari badan air, tetapi juga membuat beban tambahan pada jaringan pipa. Konstruksi tidak sah semacam itu menghalangi akses bebas organisasi pengoperasi yang berkewajiban untuk menghilangkan kecelakaan pada jaringan dan memperbaiki pipa air.
Zona keamanan menyiratkan pembatasan kegiatan ekonomi apa pun, termasuk konstruksi: penempatan struktur yang melanggar desain zona sanitasi dilarang.
Zona keamanan pasokan air SNiP telah ditetapkan - norma dan aturan sanitasi.
Sabuk pelindung sanitasi
Seluruh zona keamanan fasilitas dibagi menjadi beberapa jalur:
- Band keamanan tinggi pertama adalah lingkaran yang mencakupasupan air dan lokasi pekerjaan air. Di sini Anda tidak dapat membuang limbah, berenang, menggembalakan ternak, ikan, melengkapi dermaga, menempatkan bangunan, menerapkan pupuk, meletakkan pipa, atau mengekstrak mineral.
- Sabuk pembatasan dan pengamatan kedua dan ketiga - wilayah yang dicadangkan untuk perlindungan badan air dan sumber pasokan air. Pada zona kedua, dilarang menempatkan gudang bahan bakar dan pelumas, pupuk dan benda berbahaya lainnya yang menimbulkan ancaman pencemaran kimia perairan; Anda tidak dapat membajak tanah, mengeringkan rawa-rawa, mencemari situs dengan limbah.
- Di sabuk ketiga, juga dilarang menyimpan limbah padat, mengembangkan sumber daya bawah tanah, dan mengalihkan air limbah yang tidak memenuhi standar dan aturan sanitasi.
Berapa lebar zona perlindungan pasokan air?
Jika pasokan air melewati daerah yang belum dikembangkan, maka lebar jalur pelindung tergantung pada kualitas tanah dan diameter pipa:
- di tanah kering - 10 m dengan diameter hingga 1000 mm dan 20 m dengan ukuran pipa besar;
- di tanah basah - setidaknya 50 m.
Pasokan air, zona penyangga yang berjalan di sektor pembangunan, dapat membawa beban lingkungan dan produksi tambahan. Zona perlindungan pasokan air di kawasan terbangun dapat dikurangi sesuai dengan kesepakatan dengan otoritas SES.
Minimum wajib ditetapkan oleh hukum, yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun:
- dari fondasi bangunan dan struktur - setidaknya 5 m;
- dari pondasi pagar, jalan layang, penyangga - minimal 3 m;
- dari batu sisi jalan - minimal 2 m;
- dari tiang saluran listrik overhead - dari 1 hingga 3 m tergantung pada kekuatan jaringan.
Dengan demikian, zona perlindungan pasokan air dan saluran pembuangan air limbah bervariasi lebarnya tergantung pada faktor eksternal.
Tanggung jawab atas pelanggaran zona keamanan
Untuk penempatan bangunan, benda, material di zona perlindungan jaringan pipa air, diberikan berbagai sanksi:
- material - dalam bentuk kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh konstruksi yang tidak sah, penyimpanan material, objek, sampah lebih dekat dari 5 m ke sumbu pipa air;
- administratif - dalam bentuk denda karena melanggar kode dan peraturan bangunan selama konstruksi, termasuk untuk pembangunan fasilitas tanpa proyek yang disetujui atau melanggar kawasan lindung;
- pidana - berupa hukuman penjara karena menempati sebidang tanah yang terletak di zona perlindungan sanitasi.
Zona yang dilindungi - jaminan perlindungan air dari polusi. Ketaatan mereka adalah wajib bagi semua peserta dalam hubungan publik dan ekonomi, tidak hanya publik, tetapi juga pribadi.