Prinsip PBB: bukan kata-kata kosong

Daftar Isi:

Prinsip PBB: bukan kata-kata kosong
Prinsip PBB: bukan kata-kata kosong

Video: Prinsip PBB: bukan kata-kata kosong

Video: Prinsip PBB: bukan kata-kata kosong
Video: 10 KATA YANG TIDAK DIUCAPKAN ORANG CERDAS || SHARING SANTAI 2024, April
Anonim

Momen bersejarah ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa diprakarsai memiliki makna khusus, dan ini menjelaskan hampir semua tujuan dan prinsip PBB. Ini terjadi segera setelah Perang Dunia II. Pada saat itu, tujuan utama PBB adalah untuk mencegah perang dan menjamin perdamaian di lingkup internasional. Kata-kata itu tidak kosong sama sekali saat itu.

Bagaimana strategi PBB dibuat

Dokumen utama organisasi internasional baru adalah Piagamnya, yang menetapkan dan menjelaskan tujuan, sasaran, dan prinsip utama PBB. Dokumen tersebut ditandatangani pada tahun 1945 setelah diskusi dan penyesuaian yang panjang dan serius antara anggota koalisi anti-Hitler. Omong-omong, penulis nama "Perserikatan Bangsa-Bangsa" tidak lain adalah Franklin Roosevelt, Presiden Amerika Serikat saat itu.

y alta 1945
y alta 1945

Semua keputusan mendasar tentang pembentukan PBB dibuat di Y alta, pada pertemuan terkenal para kepala tiga negara: AS, Uni Soviet, dan Inggris Raya. Sudah pada keputusan ini, prinsip-prinsip Piagam PBB mulai dibuat, di mana lebih dari lima puluh negara ambil bagian. Ada banyak perbedaan pendapat, tapipada akhirnya, mereka semua dikalahkan.

PBB mulai beroperasi sesuai dengan Piagam yang mulai berlaku pada musim gugur 1945. Prinsip-prinsip utama keberadaan dan kegiatannya diatur dalam Piagam, yang terdiri dari pembukaan, 19 bab dan 111 pasal. Pembukaan menyatakan

"kepercayaan pada hak asasi manusia yang mendasar, pada martabat dan nilai pribadi manusia, pada hak yang sama antara pria dan wanita, dan pada persamaan hak dari bangsa-bangsa besar dan kecil"

Prinsip Dasar PBB

Mereka sedikit, jelas dan pendek:

  • Kesetaraan dan kedaulatan negara.
  • Larangan penggunaan kekuatan atau ancaman untuk menyelesaikan sengketa internasional.
  • Penyelesaian sengketa internasional hanya melalui negosiasi.
  • Pemenuhan oleh negara-negara dengan kewajiban mereka berdasarkan Piagam PBB.
  • Prinsip non-intervensi dalam urusan internal negara.

Prinsip tujuan utama lainnya dari kesetaraan dan penentuan nasib sendiri dari orang-orang termasuk dalam artikel tentang tujuan. Prinsip sasaran yang sama dari PBB adalah dukungan terhadap perdamaian internasional dan pelaksanaan kerja sama internasional.

keluar dari ruang rapat
keluar dari ruang rapat

Selain prinsip, dokumen tersebut juga menetapkan aturan organisasi. Fakta penting adalah bahwa setiap kewajiban berdasarkan Piagam PBB memiliki prioritas mutlak di atas perjanjian internasional lainnya.

Tujuan PBB

Tujuan pertama yang tercantum dalam pembukaan dan pasal 11 adalah sebagai berikut:

"untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang, yang dua kali dalam hidup kita menyebabkankesedihan yang tak terkatakan bagi umat manusia"

"menjaga perdamaian dan keamanan internasional…"

Adapun tujuan di bidang perdamaian dan keamanan internasional, dirumuskan berdasarkan prinsip persamaan hak dan penentuan nasib sendiri bangsa-bangsa dari pasal pertama Piagam:

  • membantu membangun hubungan persahabatan antar negara di dunia;
  • memulai dan mendukung kerjasama internasional di semua bidang kehidupan internasional.

Tentang Hak Internasional

Prinsip-prinsip dasar hukum internasional PBB diatur kembali dalam Piagam. Sejarah pembentukan mereka juga tidak mudah. Prinsip-prinsip ini memainkan peran khusus dalam pengendalian tatanan internasional saat ini. Mereka dapat dan harus dianggap sebagai norma hukum dan etika yang diakui secara universal, yang sangat penting dalam kegiatan organisasi dan asosiasi antarnegara. Hanya cara hidup seperti itu yang dapat membuat solusi masalah internasional menjadi efektif dan positif.

Kembali pada tahun 60-an, atas permintaan beberapa negara anggota, PBB mulai bekerja pada kodifikasi dan beberapa penyesuaian dan klarifikasi prinsip-prinsip utama. Majelis Umum PBB menyetujui dan memberlakukan Deklarasi yang terkenal tentang Prinsip-Prinsip Hukum Internasional, yang berisi tepat tujuh prinsip:

  1. Larangan total penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan.
  2. Penyelesaian damai dari setiap konflik di tingkat internasional.
  3. Tidak mencampuri urusan internal negara.
  4. Kerjasama negara satu sama lain.
  5. Kesetaraan dan penentuan nasib sendiri bangsa-bangsa.
  6. Setiap negara bagian berhak atas persamaan kedaulatan.
  7. Pemenuhan kewajiban negara berdasarkan Piagam PBB.
  8. majelis umum
    majelis umum

Ceritanya berlanjut, penyesuaian baru dilakukan relatif baru-baru ini. Pada tahun 1976, Mahkamah Internasional memutuskan konflik antar negara bagian antara Kanada dan Amerika Serikat atas garis batas di Teluk Maine. Dalam keputusan ini, untuk pertama kalinya, ditunjukkan bahwa ungkapan "asas" dan "norma" pada dasarnya sama. Dalam putusan yang sama disebutkan bahwa kata "asas" tidak lebih dari prinsip hukum, dengan kata lain, ini adalah standar hukum internasional.

Apa yang akhirnya dilakukan PBB

Berdasarkan prinsip-prinsip dasar PBB dan sebagai asosiasi internasional universal yang patut dicontoh, PBB melakukan sejumlah besar fungsi penting di hampir semua bidang utama aktivitas manusia. Berikut ini beberapa:

  • solusi pemeliharaan perdamaian untuk manajemen konflik;
  • standardisasi aturan keselamatan penerbangan dengan kesesuaian alat komunikasi modern;
  • bantuan bencana darurat internasional;
  • melawan ancaman AIDS global;
  • membantu pinjaman lunak di negara miskin.
un helm biru
un helm biru

Tidak ada undang-undang, atau tujuan dengan prinsip, yang bisa sama untuk waktu yang lama. Ini juga berlaku untuk standar PBB. Mereka selalu sesuai dengan momen saat ini dilingkup internasional. Semoga mereka tetap relevan dan memadai.

Direkomendasikan: